Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, meluruskan isu kedaerahan dan previlese anak pejabat dalam seleksi calon taruna akpol di Maluku. Seleksi dilakukan secara ketat dan mempertimbangkan kualitas. Foto: Antara

AMBON, iNews.id - Seleksi calon taruna (catar) akademi kepolisian (akpol) yang diadakan Polda Maluku diwarnai munculnya isu kedaerahan dan prioritas anak pejabat. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat menilai pandangan itu keliru dan perlu diluruskan.

Kabid Humas menegaskan, seleksi catar akpol dilakukan berdasarkan kriteria kualitas dan kemampuan bukan SARA apalagi previlese anak pejabat. Sebab banyak putra Maluku di daerah lain menjadi Taruna Akpol bahkan menjadi Perwira Polri namun tidak pernah ada suara-suara penolakan dari daerah tempat mereka ikut seleksi tersebut.

"Terhadap pandangan tersebut, maka selaku Kabid Humas Polda Maluku perlu menyampaikan beberapa hal untuk diluruskan," kata Ohoirat, Senin (28/6/2021).

Munculnya isu kedaerahan merespons lima nama yang lulus Taruna Akpol dan bakal mengikuti seleksi terpusat di Akpol Semarang (Jateng) hanya menyertakan seorang putra Maluku yakni, Ezekiel Abner Kenneth Maelisa. Sedangkan sisanya yaitu, Strevian Yosefat Pardamean Siboro, Muhamad Rizal Taufiq Darwis, Muhamad Diaz Akhsani Taqwim, dan Rangga Amard Hutahean dianggap bukan asli Maluku.

Dia menegaskan, seleksi catar akpol oleh Polda Maluku diikuti remaja yang berprestasi untuk nantinya dikirim di seluruh wilayah NKRI. Disiapkan untuk menjadi pemimpin bukan pada satuan Polri asal daerah pengirimannya saja.

Selain itu, Kabid Humas memastikan, seleksi telah dilakukan secara terbuka dengan prinsip bersih, transparan dan humanis, dengan menggunakan teknologi CAT untuk tes psikologi dan akademik. Sementara untuk seleksi jasmani menggunakan teknologi CCTV yang diawasi secara langsung oleh pengawas internal dari Itwasda dan Propam polda serta pengawas eksternal dari unsur Pemda seperti Diknas, Dukcapil, KONI, serta unsur lain seperti wartawan, serta IDI. 

"Apa yang menjadi kriteria sehingga seseorang disebut sebagai putra daerah Maluku dan bukan putra daerah? Apakah catar Rangga Amard Hutahean yang lahir dan menyelesaikan pendidikan dari tingkat SD, SMP di Kairatu, Kabupaten Seram Bagan Barat, Maluku lalu SMA di Ambon bukan putera daerah," ujarnya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network