JAKARTA, iNews.id - Tim Opsnal dari Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke berhasil menangkap narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Merauke. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/10/2025) pukul 10.30 WIT di Kampung Wasur, Merauke.
Narapidana bernama Edowardus Supusepa diketahui melarikan diri sejak 23 September 2025. Dia sebelumnya meminta izin keluar dari lapas dengan membayar Rp500.000 kepada salah satu petugas, namun tidak kembali.
“Dia mengaku kecewa dengan perhitungan masa tahanannya yang menurutnya tidak sesuai, sehingga memutuskan kabur,” ujar Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan dikutip dari Polda Papua, Selasa (21/10/2025).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait