"Kami berharap penyerahan pelaku kejahatan dari pihak keluarga sendiri ini bisa menjadi role model, sehingga penanganan bentrok bisa secepatnya dituntaskan, jangan malah pelaku kejahatan disembunyikan," ucapnya.
Diketahui, bentrokan antarwarga di Kota Tual itu berawal pada tanggal 28 Januari 2023 ketika seorang pemilik warung makan dianiaya sekelompok orang mabuk yang tidak mau membayar. Akibat penganiayaan tersebut, keluarga korban tidak terima dan melakukan pembalasan sehingga terjadi permasalahan.
Pada 31 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIT, seorang warga tiba-tiba terkena panah yang dilepaskan orang tidak dikenal. Akibat dari kejadian itu, ada provokasi kelompok warga lainnya, kemudian melakukan penyerangan balik.
Selanjutnya pada 2 Februari 2023 sekitar pukul 06.45 WIT kembali terjadi saling serang antarwarga yang mengakibatkan korban luka-luka bertambah, dari semula 13 orang menjadi 38 orang, termasuk lima personel polisi yang saat itu berusaha meredam bentrokan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait