Menurutnya, penyisiran di hutan Pulau Haruku berdasarkan informasi-informasi dari beberapa masyarakat yang dengan suka rela menyampaikan informasi bahwa ada beberapa titik-titik tempat persembunyian atau tempat menyembunyikan senjata api dan bom-bom rakitan.
“Terkait penemuan tersebut memang kami sudah memeriksa masyarakat yang berada di sekitaran tempat penemuan, namun dari mereka juga kami belum mendapatkan hasil terkait siapa pemilik dari senjata-senjata yang kami temukan,” katanya.
Polisi juga belum mengetahui identitas pemilik senjata api tanpa ijin dan amunisi serta bahan peledak itu. “Kami tidak akan berhenti di sini saja tentu akan ada langkah langkah selanjutnya yang akan kami lakukan,” kata dia.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait