Ilustrasi anggaran. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, kalau dipolitisasi maka melanggar aturan. Untuk itu, Ombudsman Perwakilan Malut berharap kalau bisa anggaran tersebut jangan dipolitisasi. Apabila ada laporan, maka pihaknya akan melakukan pengawalan.

Sementara itu, sejumlah instansi terkait di Pemkot Ternate mendapatkan kucuran DID untuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Di antaranya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate.

Menurut Kepala DKP Kota Ternate, Mohtar Bian, anggaran DID ini diperuntukan untuk program pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan serta perikanan tangkap. "Dari dua program ini, DKP tentunya menargetkan akan menghasilkan enam kegiatan prioritas," katanya.

Menurut dia, untuk Kota Ternate akan mendapatkan DID Rp14 miliar. Perinciannya DKP Rp2,2 miliar, Disperindag Rp4,8 miliar, Diskop-UKM Rp3,1 miliar, Dinas Pertanian Rp2 miliar dan Dinas Pariwisata Rp2,2 miliar.

Sedangkan, untuk pengelolaan sumber daya kelautan, akan ada pengadaan cool books, penggunaan sarana kemasan untuk melakukan pengolahan, pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan ikan dan beberapa kegiatan lainnya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network