Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat memimpin rapat pembahasan perubahan satgas pengamanan daerah rawan di Maluku dan Maluku Utara. (Foto: YouTube)

Jenderal Andika mengatakan, perubahan satgas mengharuskan masing-masing Pangkotama Ops TNI mempersiapkan detail-detail laporan yang akan diberikan kepadanya saat melakukan kunjungan kerja ke Maluku dan Maluku Utara.

Rencana perubahan satgas ini akan dilakukan di tingkat Kodim, Pangkalan Angkatan Laut serta Pangkalan Udara wilayah Maluku dan Maluku Utara.

"Satuan tugas pengamanan daerah rawan serta pengamanan pulau terluar wilayah Maluku dan Maluku Utara akan melakukan perubahan, baik di tingkat Kodim, Lanal dan Lanud," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network