Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)

TERNATE, iNews.id – Penerimaan pajak kendaraan Maluku Utara (Malut) pada 2020 menurun dan belum mencapai target yang ditentukan. Hal ini dipengaruhi pandemi Covid-19.

"Masa pandemi mempengaruhi penerimaan, terutama pendapatan pajak kendaraan maupun penerimaan pada 2020. Penyebaran virus corona berdampak pada aktivitas penagihan," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Ternate, Saleh Kadir, Minggu (3/1/2021).

Dia menjelaskan, target penerimaan pada 2020 Rp55 miliar. Dengan adanya Covid-19, namun sampai pada November 2020 baru mencapai Rp44 miliar.

Bila dibandingkan tahun 2019, aktivitas dalam keadaan normal sehingga penerimaan pajak kendaraan melebihi target. Sementara pada pandemi Covid-19, Pemprov Malut telah memberikan kesempatan bagi para  pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan dihapuskan.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network