Tetangga yang mengetahui kejadian tersebut lalu melapor ke Polsek Waigete. Pelaku pun sudah diamankan ke mapolsek.
"Saya mau menyampaikan bahwa ada kasus penganiayaan anak di bawah umur oleh orang tua yang statusnya keponakannya sendiri, anak tersebut dipelihara olehnya namun kesehariannya disiksa," ungkap Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Komisi Nasional Pemerhati Hak Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (LBH Komnas PHD dan HAM) Indonesia, Faidin.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait