ilustrasi penipuan oknum polisi terhadap casis Polri. (Foto : ANTARA)

Dia menambahkan, hal-hal seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi karena iming-iming yang dijanjikan tak bisa terpenuhi.

"Hal ini jadi pembelajaran bagi masyarakat semuanya, jangan mudah percaya dengan janji dan iming-iming lulus tes dengan memberikan uang," ujarnya.

Diketahui, JD merupakan seorang casis Polri yang dinyatakan tak lulus tes karena tidak memenuhi syarat pada penerimaan Polri 2021. Sebelum ikut tes, orang tuanya sudah memberikan uang senilai Rp250 juta kepada oknum polisi di Polres Rote Ndao yang menjanjikan kelulusan.

Uang yang didapat itu diperoleh dari meminjam di bank dan koperasi. Kini orang tua JD tak bisa berbuat apa-apa karena setiap bulan harus mencicil uang ke Bank sebesar Rp4 juta.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network