Komandan Sat Brimob Polda Malut Kombes Muhammad Erwin menyampaikan keterangan terkait kasus Bripda MSA. (Foto: ANTARA)

TERNATE, iNews.id - Oknum Brimob diduga menganiaya dan mengancam gadis 17 tahun yang merupakan kekasihnya di Kota Ternate, Maluku Utara. Korban dipukuli hingga babak belur bahkan disuruh melompat ke jurang.

Akibat perbuatannya, korban kini menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. Sementara oknum Brimob Polda Malut tersebut kini telah ditetapkan sebaga tersangka usai dilaporkan.

Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol Muhammad Erwin mengatakan, oknum Brimob tersebut berinisial Bripda MSA.

"Saat ini Bripda MSA sudah ditahan di Mako Brimob Polda Malut," ujar Erwin di Ternate, Senin (28/3/2022).

Menurutnya, polisi masih memeriksa lebih lanjut terhadap Bripda MSA untuk memperjelas permasalahan kasus tersebut. Bripda MSA diduga menganiaya pacar yang masih di bawah umur hingga babak belur dan dilaporkan menyuruh sang pacar melompat ke jurang.

"Dari kasus tersebut ada inisiatif dari Kesatuan Brimob untuk meminta maaf kepada korban. Bukan meminta maaf dengan maksud menghentikan kasus, karena kasusnya tetap jalan," katanya.

Dia mengungkapkan, Kesatuan Brimob meminta maaf kepada korban tersebut karena pelaku ini sudah melakukan perbuatan yang tidak baik.

"Setelah mendatangi korban, orang tua kandungnya menyampaikan anaknya masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Kemudian kasusnya tetap diteruskan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network