Oknum ASN ditangkap polisi usai diduga mencabuli lima bocah SD di Kabupaten Alor, NTT. (Foto: iNews/Danny Manu)

ALOR, iNews.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) diduga mencabuli lima bocah sekolah dasar (SD) sekaligus di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku pencabulan berinisial ML (48) ditangkap polisi usai mendapat laporan dari orang tua korban.

Informasi diperoleh iNews, pengungkapan kasus ini bermula saat tetangga salah satu korban mendengar terjadinya pencabulan tersebut. Saat itu tetangga curiga melihat gerak-gerik para korban keluar dari rumah pelaku.

Selanjutnya salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Alor dengan nomor: LP/B/231/VIII/2023/SPKT/ Polres Alor/Polda NTT tangal 9 Agustus 2023.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Alor Aipda Frans X Podo mengatakan, pelaku ML sudah diamankan anggota usai menerima laporan. Para korban merupakan bocah SD berusia 7-12 tahun.

"Setelah ada laporan, pelaku langsung kami jemput dan amankan di sini," ujar Frans, Jumat (11/8/2023).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network