Ketua Komisi II DPRD Maluku, Santhy Tethol, memberikan keterangan pers, Kamis(8/7/2021). Dia meminta aparat menertibkan nelayan gelap yang mengambil telur ikan terbang di Tanimbar. Foto: Antara/Daniel Leonard

AMBON, iNews.id - Nelayan gelap sudah terdeteksi sejak lama mencari dan mengambil telur ikan terbang di perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku. Ketua Komisi II DPRD Maluku, Santy Tethol, meminta Polisi Air Polda untuk melakukan penertiban karena kegiatan tersebut merugikan nelayan lokal.

Menurutnya, nelayan gelap atau tidak mengantongi izin resmi mencari telur ikan terbang, merugikan daerah. Dibutuhkan tindakan tegas mengatasi persoalan ini agar tidak menimbulkan kesan pembiaran.

"Banyak nelayan andong yang datang dengan kapal untuk mencari telur ikan terbang dan sudah lama meresahkan para nelayan lokal," kata Santy Tethol, Kamis (8/7/2021).

Santy meyakini Gubernur Maluku mendukung langkah kepolisian menertibkan andong dan nelayan gelap itu. Koordinasi lintas instansi harus berjalan, khususnya dengan dinas yang mengeluarkan izin.
  
"Gubernur juga sangat setuju kalau izin kapal andong dicabut dan para nelayannya ditertibkan atau menyuruh mereka meninggalkan lokasi pencarian telur ikan," tuturnya.

Aktivitas pencarian telur ikan terbang di perairan Kepulauan Tanimbar oleh nelayan andong asal luar daerah sudah berjalan sejak 2012. Komisi II DPRD Maluku telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perikanan pada 2020 membahas keluhan nelayan Tanaimbar atas kehadiran kapal-kapal andong.

Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris dalam rapat tersebut menyebutkan, ada ratusan kapal andong yang beroperasi namun tidak seluruhnya mengantongi izin resmi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dalam tiga tahun terakhir mengeluarkan 89 izin  untuk kapal berukuran 10 sampai 30 GT, dan 27 izin untuk kapal dengan alat tangkap khusus untuk mengambil telur ikan terbang.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network