AMBON, iNews.id - Seorang narapidana (napi) anak ditemukan tewas gantung diri dalam sel tahanan Lapas Kelas IIA Ambon. Korban diketahui berinisial SHP.
Informasi diperoleh, peristiwa ini pertama kali diketahui sesama tahanan berinisial IN pada Senin (10/10/2022) dini hari. Saksi lalu membangunan rekannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.
Selanjutnya, korban dibawa petugas ke rumah sakit terdekat sebagai langkah awal penanganan. Petugas juga menjemput keluarga korban untuk dibawa ke rumah sakit tersebut.
Atas kejadian ini, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon Sahri berkoordinasi dengan polisi. Akhirnya jenazah korban dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
“Saat ini juga sedang ditangani tim identifikasi Polresta Ambon,” kata Sahri, Senin (10/10/2022).
Diketahui, SHP ditahan karena terjerat kasus Perlindungan Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan hukumannya 1 tahun 6 bulan. Dia masuk LPKA sejak 4 April lalu.
Terkait kasus ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku dan polisi membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus kematian napi anak tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait