Abing juga memerintahkan ABK untuk memutuskan tali jangkar bagian depan dan belakang kapal yang terikat di penambat untuk menghindari api menyebar api ke kapalnya. Musibah ini terjadi di saat tiupan angin yang kencang sehingga harus diantisipasi agar kobaran api tidak sampai merambat ke KM Mina Utama 22.
Beberapa menit setelah musibah tersebut, tim SAR yang menggunakan kapal cepat (speedboat) milik KPLP dari Pelabuhan Yos Sudarso Dobo tiba di tempat kejadian dan mengevakuasi para ABK KM Arta Mina 11 menuju pelabuhan untuk dimintai keterangan.
Petugas KSPO UPP Klas III Dobo, Wellem Paplaya secara terpisah mengatakan, kapal penangkap ikan tersebut berasal dari Jakarta, tetapi daerah penangkapannya (fishing ground) di Kepulauan Aru.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait