"Selanjutnya warga menerima kode untuk mengakses ADM. Nanti akan ada petugas yang ditempatkan di ULA untuk melayani warga yang akan mencetak dokumen melalui mesin ADM, " kata Marsella.
Proses pencetakan dokumen di mesin ADM tidak dipungut biaya. Waktu pencetakan dokumen pun tidak sampai dua menit.
Mesin ADM diharapkan dapat juga mengurangi penumpukan masyarakat dalam melakukan pengurusan di Disdukcapil.
"Mesin ini juga akan mempermudah pengurusan layanan kependudukan, tinggal cetak saja di mesin itu, juga untuk mempermudah, yang penting seluruh data base tidak bermasalah," ujarnya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait