Ilustrasi takbir di malam Idul Fitri. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Majelis Ulama Islam (MUI) dan Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Provinsi Maluku mengimbau umat Muslim di wilayah tersebut untuk tidak menggelar pawai takbir keliling dan konvoi kendaraan bermotor menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 Mei 2021. Umat disarankan untuk bertakbir di rumah, masjid dan musala.

Umat Muslim disarankan untuk menaati aturan yang tertuang dalam surat imbauan MUI Maluku bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku dan pimpinan ormas Islam di Kota Ambon yang dikeluarkan pada 7 Mei 2021. Imbauan yang ditandatangani bersama itu melarang kegiatan konvoi dan pawai takbiran keliling, serta hanya memperbolehkan takbiran di masjid dan musala setempat dengan membatasi jumlah jemaah sesuai kapasitas masjid.

"Jumlah jemaah yang melakukan takbiran di masjid maupun musala harus dibatasi agar terhindari dari penularan Covid-19," kata Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo, Rabu (12/5/2021).

Umat juga diimbau untuk memperhatikan zonasi wilayah terpapar Covid-19 sesuai edaran Gubernur Maluku, Nomor 451-56 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas SE Nomor 451-52, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1442 H di provinsi tersebut.

SE Gubernur maupun surat imbauan MUI Maluku bersama Kanwil Kemenag Maluku, MUI dan pimpinan ormas Islam bertujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dari pelaksanaan konvoi di malam takbiran. "Kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan merupakan bentuk investasi dari ibadah puasa yang telah dijalankan di bulan Ramadan," katanya.

Masyarakat juga diajak untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan kedamaian di Maluku, khususnya Kota Ambon hingga pelaksanaan salat Idul fitri dapat berjalan baik dan lancar.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network