Pihaknya akan melakukan rekayasa penambahan kapal untuk diperbantukan mengangkut penumpang saat arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kemudian pihaknya juga akan membuat permohonan dispensasi kepada Kementerian Perhubungan agar diperbolehkan mengangkut penumpang 20 persen melebihi kapasitas awal.
Sementara itu satu unit kapal putih memiliki kapasitas tampung untuk 3.000 penumpang.
Sebelum kapal diberikan dispensasi kelebihan penumpang, akan dilakukan survei ke kapal untuk menentukan lokasi mana yang bisa ditempati oleh penumpang non tempat duduk.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya kami akan melakukan rekayasa penambahan kapal untuk diperbantukan guna melayani pelayaran ke arah Jawa karena kalau arus mudik Idul Fitri biasanya dari Maluku sendiri lebih padat ke arah sana," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait