Ilustrasi oknum kepsek setubuhi siswi SD berulang kali di Buru Selatan. (Foto : iNews.id)

Berselang waktu yang tidak lama, pelaku kembali menghubungi korban untuk datang ke rumah dinasnya kembali.

Peristiwa ini dilakukan pelaku sampai lima kali dengan memaksa korban untuk memuaskan hasratnya.

“Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kepada ibu kandungnya. Sang ibu menceritakan kejadian tersebut kepada masyarakat sekitar (Dusun Walafau), sehingga kejadian tersebut tersebar sampai ke Kecamatan Namrole,” katanya.

Kapolres menegaskan, atas perbuatan tersebut, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan dijerat pasal perlindungan anak.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network