Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)

TERNATE, iNews.id – Capaian pajak di Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) hingga akhir 2020 meningkat meskipun dalam masa pandemi Covid-19 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Total capaian pajak tahun ini Rp3,7 miliar sementara tahun lalu Rp3,1 miliar. 

Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Walaupun di masa pendemi Covid-19, namun capaian naik sekitar 20 persen. 

“Jumlah tersebut terhitung Januari hingga tanggal 23 Desember 2020," katanya Senin (28/12/2020).

Menurut Adhar, pendapatan sektor pajak berasal dari beberapa sumber. Di antaranya pajak hotel, restoran, penerangan jalan, mineral bukan logam dan bantuan, bumi dan bangunan dan BPHTB.

Dia merinci, pajak hotel sebesar Rp130 juta dari target Rp274 juta. Pajak restoran Rp94 juta dari target Rp145 juta.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network