TERNATE, iNews.id - Mantan anggota Polwan Polda Maluku Utara berinisial NOS, yang terlibat terorisme akhirnya dipulangkan ke Ternate. Sebelumnya NOS menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil membenarkan kepulangan NOS, 26 tahun, ke Ternate dan itu merupakan wewenang Kemenkumham. Akan tetapi terkait pengawalan dikoordinasikan dengan Densus 88.
"Oknum anggota Polwan berinisial NOS itu mendapat pembebasan bersyarat sebagai terpidana tindak pidana terorisme pada Selasa (28/6) pukul 14.18. NOS meninggalkan Bandara Sultan Babullah dan menuju Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan untuk melaporkan diri," ucapnya, Jumat (1/7/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait