AMBON, iNews.id - Seorang maling motor bermodus bobol rumah warga di Ambon ditangkap polisi. Pelaku mengambil kunci saat masuk ke dalam rumah korban.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda I Leatemia mengatakan, pelaku, Kamil, beraksi di wilayah Kota Jawa, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (23/9/2021) sore.
"Modusnya mencongkel jendela rumah korban lalu masuk ke dalam untuk mengambil kunci motor," kata Ipda Leatemia di Kota Ambon, Maluku, Selasa (5/10/2021).
Sementara motor korban terparkir di luar rumah, sehingga tersangka bisa leluasa membawa kabur kendaraan tersebut. Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melaporkan kasus pencurian ini ke polisi.
Setelah menyelidiki kasus ini, polisi akhirnya menangkap pelaku pada awal Oktober. Kasus ini masih dalam proses pengembangan petugas terkait aksi pencurian Kamil.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait