"Selanjutnya membatalkan putusan pengadilan Negeri Ambon tanggal 7 Juni 2022 Nomor: 229/Pdt.G/2021/PN/Amb yang dimohonkan banding tersebut," kata Wahyudi.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
"Selanjutnya membatalkan putusan pengadilan Negeri Ambon tanggal 7 Juni 2022 Nomor: 229/Pdt.G/2021/PN/Amb yang dimohonkan banding tersebut," kata Wahyudi.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait