Rapat Pansus LKPJ DPRD Maluku di Ambon, Selasa (4/5/2021). (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Dokumen LPKj Gubernur Maluku tahun anggaran 2020 cacat administrasi. Ada sekitar 40 halaman tidak sesuai.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku, Anos Yeremias dalam rapat Pansus LPKj DPRD Maluku di Ambon, Selasa (4/5/2021). 

"Ada beberapa hal yang harus dibilang antara lain DPRD menerima dokumen yang sangat tebal dan mencoba melakukan telaah dan 40 halaman tidak sesuai" kata Anos.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus LPKj, Benhur Watubun tersebut juga dihadiri Sekda Maluku, Kasrul Selang; Kepala Bappeda, Anthon Lailossa serta sejumlah pimpinan SKPD. Rapat tersebut meminta penjelasan sekda terkait dokumen LPKj Gubernur tahun aggaran 2020 yang dinilai tidak sesuai mekanisme Permendagri nomor 18 tahun 2020.

Menurut Anos, kelengkapan LPKj ini merupakan salah satu syarat mutlak sehingga DPRD bisa menilai kelayakan laporan yang disampaikan pemerintah daerah.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network