Aktivitas sejumlah kapal-motor rute Pelabuhan Bastiong Ternate-Rum Tidore Kepulauan. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara (Malut) berencana melarang perahu motor rute Ternate-Rum memuat penumpang. Akibatnya, sejumlah elemen di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) memprotes rencana kebijakan tersebut. 

"Kebijakan seperti ini, membuat masyarakat secara perlahan - lahan tidak lagi menaiki motor kayu dan secara tidak langsung masyarakat diwajibkan membayar dua kali lipat biaya tranportasi,"  kata Koordinator Aliansi Pecinta Perahu-Motor, Rifaldi Ajam, Jumat (5/2/2021).

Sebelumnya, pada Kamis (4/2/2021) puluhan warga mengatasnamakan Aliansi Pecinta Motor-Kayu memprotes kebijakan KSOP Ternate yang akan melarang kapal-motor rute Ternate-Tidore memuat penumpang. Kapal motor rute ini hanya diperbolehkan mengangkut motor roda dua. 

Semenatara berdasarkan pantauan, nampak sejumlah masyarakat dan para motoris motor kayu yang tergabung dalam aliansi pecinta motor kayu menggelar aksi protes di Pelabuhan Rum Kecamatan Tidore Utara. Dalam aksi tersebut, mereka menggugat kebijakan pelarangan memuat penumpang yang dibuat oleh KSOP Ternate Kelas II Ternate. 

Rifaldi menilai, kebijakan yang mereka ambil ini, sangat sepihak dan tidak mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang berjualan di Ternate. Kebijakan yang didasari dengan alasan demi keselamatan ini, sebenarnya masih banyak solusi yang bisa diambil sebagai langkah alternatif sehingga tidak merugikan masyarakat.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network