Ilustrasi Bripka AA (38) anggota Polres Alor dibacok OTK di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Ist)

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo berwarna putih menggunakan chasing bergambar laba-laba diduga milik terduga pelaku.

Kasus ini sudah dalam penanganan Satreskrim Polres Alor berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/337/IX/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.

"Ahamdulillah korban selamat dan pelaku lagi dicari untuk kita proses lanjut," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network