Kendati demikian, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan. Untuk oknum anggota polisi akan ditangani Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI dilakukan Pomdam XVI/Pattimura.
"Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan," ujar Roem, Rabu (24/11/2021) malam.
Senada dengan Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo juga menyatakan perkelahian yang terjadi hanyalah kesalahpahaman dan telah diselesaikan dengan jalan damai di Pomdam XVI/Pattimura.
"Ini permasalahan kesalahpahaman dan sudah didamaikan pimpinan kedua belah pihak. Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing," kata Adi Prayogo.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait