Penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Ambon. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku mendadak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/6/2021). 

Pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada pejabat Pemkot Ambon terkait dugaan gratifikasi, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berupa transferan ke salah satu anak Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Saat ini, KPK masih proses penyelidikan, sehingga belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud.

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," katanya.

Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Ambon dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku di kawasan Waihaong.

Sejumlah pejabat yang diperiksa di antaranya yakni Kepala Dinas Kesehatan Wendy Pelupessy, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Marthen Kailuhu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Vedya Kuncoro, dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Luzia Isack.

Kadis Koperasi Marthen Keiluhu mengaku telah dimintai keterangan oleh KPK.

"Kami diminta keterangan terkait tugas kedinasan, pemeriksaannya dari KPK," katanya.

Dia juga diminta untuk membawa rekening koran untuk proses pemeriksaan.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network