Dalam kasus ini Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan, walau pun korban mengakui tidak diculik namun keterangannya berbelit-belit dan sering berubah di hadapan penyidik.
Contohnya Syahrul mengaku sebelumnya ada dua mobil yang jemput dan OTK menggunakan senjata tajam berupa parang, tetapi dia kembali membatalkan keterangan tersebut.
Syahrul bahkan membantah keterangan awalnya saat memberikan laporan polisi ketika dikonfrontir dengan saksi yang lain.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait