"Brigjen Chandra itu sudah lama dipekerjakan di BIN," ucapnya menambahkan.
Selain yang tidak bekerja di instansi induknya, Mahfud juga menjelaskan syarat lain anggota TNI-Polri yang bisa menduduki Pj kepal daerah.
"Anggota TNI/Polri yang alih status menjadi PNS dan pensiun juga boleh," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait