Dengan pemasangan jaring ini, maka dinas LH Maluku dapat memetakan dan menghitung potensi sampah yang dibuang masyarakat di lima sungai di Kota Ambon itu. Pemasangan jaring akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi sehingga kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait