TERNATE, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Persero Cabang Ternate menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dalam pembangunan pelabuhan, Selasa (23/2/2021). Mou ini merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI dengan Pelindo pusat sebelumnya.
Penandatanganan MoU dilakukan di Aula Kejaksaan Tinggi Malut. Surat perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Erryl Prima Putra Agoes dan Kepala Cabang PT Pelindo IV, Harryanto.
"Ini ditindaklanjuti di seluruh Indonesia dan di Malut adalah perpanjangannya,” kata Erryl.
Dia juga menambahkan, kerja sama ini untuk melakukan pendampingan hukum terutama bidang perdata dan tata usaha, bukan untuk pidana. “Jadi sesuai undang-undang, kita mendukung semua kinerja dari Pelindo,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait