Vaksinasi Covid pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (18/3/2021). (Foto: Instagram Kejati Maluku)

Dia juga berpesan, seluruh pegawai Kejati Maluku agar divaksin, kecuali mereka yang secara medis setelah melalui skrining memang tidak memenuhi syarat untuk disuntik. 

Sementara dr Lies Ester Bopeng mengatakan, ada tiga tujuan pemerintah melaksanakan program vaksinasi. Pertama, agar dapat menurunkan angka penyebaran, kesakitan dan kematian akibat Covid-19. 

Selanjutnya, vaksinasi bukan hanya melindungi diri tetapi juga orang lain. Terakhir, semakin banyak masyarakat yang divaksin, maka akan semakin meningkatkan kekebalan kelompok (herd immunity).

“Meskipun telah divaksin, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” katanya.

Vaksinasi dilakukan dengan mekanisme pendaftaran, skrining, menuju vaksinator untuk vaksinasi serta observasi dan menerima kartu vaksin. Vaksinasi covid-19 Dosis pertama dilakukan terhadap 120 pegawai Kejati Maluku. Dijadwalkan akan dilakukan vaksinasi dosis kedua pada 1 April 2021.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network