Plt Direktur PDAM Ambon bersama Kajari Ambon Dian Fris Nalle melakukan penandatangan kerja sama penanganan perkara perdata, Rabu (19/10/2022). (Foto : Antara)

AMBON, INews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon membantu perusahaan daerah air minum (PDAM) setempat melakukan penagihan tunggakan pelanggan. Penandatanganan kerja sama itu telah dilakukan pada Rabu (19/10/2022).

"PDAM bersama Kejari Ambon membuat kolaborasi kerja bersama melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama dalam rangka memperbaiki kinerja PDAM," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu.

Bodewin Wattimena mengatakan sejak pergantian penjabat PDAM, dilakukan evaluasi dalam rangka perbaikan, salah satunya adalah penegakan ilegal koneksi yang dilakukan para pelanggan. Selain itu, ternyata banyak juga utang yang belum dibayar. 

Sebenarnya pihaknya melakukan mediasi. Namun, di satu sisi tim audit BPK telah mengakui utang pihak ketiga yang harus ditagih dan dilunasi. "Hal ini tentu sangat mengganggu kinerja dari PDAM," ujarnya.

Bodewin menambahkan, kendala yang dihadapi PDAM Kota Ambon, semua terjawab melalui kerja sama, minimal ada mediasi melalui penagihan kepada pelanggan.

Dirinya berharap kerja sama ini bukan saja membawa keuntungan, melainkan dapat memajukan PDAM menjadi lebih baik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Fris Nalle menyebut penandatangan kerja sama selama tiga bulan itu bertujuan memberikan pendampingan, bantuan hukum, dan tindakan hukum lain kepada PDAM.

Usai menerima surat kuasa khusus dari PDAM, Kejari Ambon akan menindaklanjuti dengan melakukan tugas sesuai dengan tupoksi bidang perdata.

Dian Fris Nalle menyebut, pihaknya dapat beri bantuan penindakan dan bantuan hukum yang dimintakan PDAM kepada Kejari. Contohnya jika ada permasalahan tunggakan pembayaran retribusi air, maka  pihaknya akan melakukan penegakan terhadap pihak-pihak terkait. "Itu adalah kewajiban yang harus dibayar," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network