Peristiwa pidana bermula saat korban berada di rumah saksi Jekroy Telussa. Kemudian datanglah terdakwa menumpang motor ojek sambil membawa sebilah parang.
Korban dan terdakwa sempat adu mulut karena masalah piutang. Kemudian terdakwa melemparkan parang ke arah Valentino Gozal hingga mengenai salah satu pahanya.
Korban yang jatuh berlumuran darah kemudian dibantu saksi Dilan membawanya ke rumah sakit, namun meninggal dalam perawatan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait