Dua terdakwa korupsi proyek Bandara Banda Neira divonis lima tahun penjara. (Foto: Ist)

Kasus korupsi berjamaah itu juga turut melibatkan tersangka Sutoyo selaku konsultan pengawas yang disidang terpisah, serta Marten Parinussa dan Syane Nanlohy yang sudah diputus bersalah dan dipenjara.

Sedangkan hal yang meringankan adalah kedua terdakwa berlaku sopan di persidangan dan mengakui perbuatannya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network