TERNATE, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memeriksa mantan Sekretaris Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi penempatan dana investasi penyertaan modal 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp25 miliar lebih.
Mantan Sekretaris Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate Sahrul Arif mengatakan, diperiksa oleh tim penyidik sudah tiga kali terkait dugaan korupsi penempatan dana investasi penyertaan modal.
Sedangkan informasi yang dihimpun Sekretaris Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate Sahrul Arif diperiksa selama satu jam lebih (pukul 11.00 -12.56 WIT.
"Memang, saya telah menjalani proses pemeriksaan dari penyidik sebanyak tiga kali," ucapnya.
Dia menuturkan, diperiksa sebagai mantan sekretaris Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate. "Jadi waktu itu saya menjabat sekretaris Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate baru satu Minggu," katanya.
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi belum menanggapi terkait pemeriksaan mantan sekretaris Perusahaan Daerah PT Bahari Berkesan Kota Ternate.
Pemkot Ternate menemukan kondisi manajemen Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan yang dikelola selama ini amburadul dan disalahgunakan selama kepemimpinan pemerintahan sebelumnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait