TERNATE, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memeriksa mantan Sekretaris Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi penempatan dana investasi penyertaan modal 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp25 miliar lebih.
Mantan Sekretaris Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate Sahrul Arif mengatakan, diperiksa oleh tim penyidik sudah tiga kali terkait dugaan korupsi penempatan dana investasi penyertaan modal.
Sedangkan informasi yang dihimpun Sekretaris Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate Sahrul Arif diperiksa selama satu jam lebih (pukul 11.00 -12.56 WIT.
"Memang, saya telah menjalani proses pemeriksaan dari penyidik sebanyak tiga kali," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait