TERNATE, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Selasa (13/12/2022). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Pemkot Ternate 2021-2022 senilai Rp22 miliar.
Kepala Seksi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar mengatakan, penggeledahan menyasar kantor dinas tersebut karena diduga menjadi tempat tindak pidana dilakukan.
Menurut dia, selain karena keadaan mendesak, tempat yang digeledah tersebut diduga keras terdapat tersangka yang patut dikhawatirkan segera melarikan diri atau mengulangi tindak pidana atau benda yang dapat disita dikhawatirkan segera dimusnahkan atau dipindahkan.
"Hasil Penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan penggelapan gaji PNS/ASN pada Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021 sampai dengan 2022," kata Syaeful.
Selain itu, dalam pengeledahan tersebut, tim penyidik langsung melakukan penyitaan terhadap dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Menurut Syaeful, ada dugaan korupsi dana belanja snack tim vaksinator dalam kegiatan pengelolaan upaya pengurangan risiko krisis pascakrisis kesehatan pada Dinkes Kota Ternate.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait