Sebelumnya, dia membenarkan tujuh kabupaten/kota masuk zona hijau berdasarkan indikator kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
Rosita menambahkan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) perpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama periode 1-7 Februari 2022 dan sembilan kabupaten/kota masuk level I.
"Untuk wilayah Malut ada Sembilan kabupaten/kota masuk level I dan satu kabupaten lainnya masuk level II," katanya.
Dia mengungkapkan, sembilan itu di antaranya Kabupaten Halmahera Barat Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur Kabupaten Pulau Morotai Kabupaten Pulau Taliabu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, sedangkan level II Kabupaten Halmahera Selatan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait