KUPANG, iNews.id - Polisi menjerat empat anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi yang membawa enam WNA India ke Australia dengan pasal penyelundupan manusia. Saat ini para ABK telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasie Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, penetapan tersangka ini berkaitan dengan terdamparnya enam WNA asal India di perairan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi awal Januari lalu. Mereka hendak menyeberang ke Australia menggunakan kapal kayu dengan diantar para ABK tersebut.
“Saat ini untuk para ABK sudah dilakukan upaya hukum dengan penangkapan dan dilanjutkan penahanan,” ujarnya, Senin (30/1/2023).
Identitas keempat ABK yang ditahan di Mapolres Rote Ndao yakni Zakir Daeng Lewa, Gasali, Daeng Sijaya serta Max. Sementara keenam WNA asal India yaitu Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal.
"Keenam WNA India ini orang-orang dewasa dan semuanya berjenis kelamin laki-laki," katanya.
Dia mengatakan, ejumlah ABK itu saat ini sedang ditahan di rumah tahanan markas Polres Rote Ndao sambil menunggu tim penyidik melakukan pemberkasan.
Editor : Donald Karouw
wna terdampar Polres Rote Ndao nusa tenggara timur penyelundupan manusia tersangka india anak buah kapal