Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (ANTARA/Winda Herman)

Sebelumnya, sebanyak 1.370 warga Kariu atau 330 KK masih mengungsi di Aboru. Dari jumlah tersebut, 150 orang di antaranya balita dan 250 lansia. Mereka terpaksa mengungsi usai bentrok dengan negeri Pelauw, Ori pada 26 Januari 2022 lalu karena masalah tapal batas tanah.

Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menjamin akar konflik sosial antara warga Negeri Pelauw dan Kariuw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang terjadi sejak Januari 2022 akan diselesaikan secepatnya, sehingga tidak menimbulkan konflik baru.

Pada 15 November 2022 lalu, Warga Negeri Pelauw dan Kariuw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah akhirnya sepakat untuk berdamai dan mengakhiri konflik sosial yang terjadi diantara mereka sejak Januari 2022.

Kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak dilakukan melalui penandatanganan akta kesepakatan damai yang ditandatangani Penjabat Negeri Kariuw Samuel Jory Radjawane serta Radja Pelauw Rasyad Effendi Latucosina, di Ambon.

Akta Damai yang ditandatangani itu berisi 22 butir kesepakatan antara kedua belah pihak bertikai, dan salah satu butir penting adalah pemulangan masyarakat Kariuw yang saat ini sementara ditampung di Negeri Aboru ke negeri asal mereka pada 22 Desember 2022, sekaligus Perayaan Natal bersama masyarakat Pelauw.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network