Kapolda Maluku Irjen Pol Refdy Andri (dok iNews.id)

Refdy mengatakan, penutupan tersebut akan ditindak tegas. Tidak ada tawar-menawar lagi karena sanksinya berat yakni menyengsarakan orang lain.

"Tidak ada tawar-menawar dan itu sudah saya sampaikan kepada seluruh anggota di Maluku," katanya.

Dia meminta agar cor semen yang menutup akses jalan itu segera dibuka. Jika warga tak mau membuka, polisi akan bertindak tegas membongkar cor tersebut.

"Kami tidak berharap sampai ada yang terluka atau berdarah, tetapi cukuplah berkeringat saja. Kami sebagai aparat yang betul-betul sudah bersumpah untuk memelihara keamanan dan menegakkan hukum," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network