AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Penambang liar ini akan disikat dan dilakukan proses hukum.
"Saya dari awal sudah menyampaikan tidak ada kompromi dan proses hukum siapa pun yang terbukti melakukan illegal mining di Gunung Botak," ujar Kapolda, Selasa (23/5/2023).
Dia mengaku hingga saat ini pihaknya terus dan tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penambang liar. Sebab pengelolaan pertambangan ilegal di Pulau Buru mengakibatkan kerusakan lingkungan dan alam. Pengelolaan yang tidak baik juga akan membahayakan kelangsungan kehidupan manusia maupun lingkungan.
"Presiden Jokowi sejak 2019 telah memerintahkan untuk menutup dan meninjau kembali perizinan serta pengelolaan untuk penambangan tersebut," katanya.
Sampai saat ini, izin baru tentang penambangan di Gunung Botak belum turun dari pemerintah pusat. Harusnya, semua pihak terkait memperjuangkan hal ini agar pusat bisa segera menurunkan atau mengeluarkan izin sehingga jelas pengelolaan dan kontribusinya untuk rakyat. Selain itu juga jelas pengelolaan lingkungannya.
“Tapi fakta di lapangan muncul persoalan dan penambangan-penambangan liar yang sporadis. Bahkan sudah banyak yang bermain baik untuk kepentingan kelompok maupun pribadi masing-masing,” ucapnya.
Dia mengaku, pemerintah provinsi dan TNI Polri sempat melakukan pengamanan secara terpadu. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan anggaran pemerintah tidak cukup hanya untuk mengamankan Gunung Botak.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait