Ilustrasi penerimaan PPPK

TIDORE, iNews.id - Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), telah mengajukan perubahan usulan formasi dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Jumlahnya sebanyak 150 orang.

Pengajuan perubahan usulan pegawai Pemkot Ternate melalui seleksi PPPK itu, dibuka untuk tiga formasi di antaranya, tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardani, menyampaikan, perubahan usulan formasi PPPK dilakulan melalui aplikasi e-Formasi Kemempan RB, sejak pertengahan bulan ini.

Menurutnya, pada perubahan usulan formasi yang disampaikan Pemkot Ternate ke Mempan RB, Pemkot Ternate mengajukan 150 formasi jabatan untuk tenaga pengajar (guru), tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh,

“Kita usulkan 150 formasi dengan rincian 100 tenaga guru, 44 tenaga kesehatan dan 6 penyuluh," kata Nany seraya menyebut Pemkot telah mengajukan perubahan usulan PPPK sejak dua pekan lalu. Nany memastikan meski terjadi perubahan fomasi, namun tidak mengurangi kuota PPPK.

"Jumlahnya sama tetap 150 sesuai pengajuan pertama, hanya format yang berubah," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network