Mantan Pj Kepala Pemerintahan Negeri Abubu, Kecamatan Nusalatu di Kabupaten Maluku Tengah ditahan jaksa. (Foto : Antara/ HO Kacabjari Ambon di Saparua)

AMBON, iNews.id - Mantan penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Abubu, Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, ML ditahan jaksa Cabjari Ambon. Dia ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) Tahun Anggaran 2016-2018. 

"Yang bersangkutan telah kami tahan setelah selesai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Ambon di Saparua, Ardy di Ambon, Jumat (10/3/2023).

ML ditahan berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : B-75/Q.1.10.1/Fd.2/2023 tanggal 14 Pebruari 2023. Sebelumnya, penyidikan perkara dugaan korupsi DD-ADD ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor : print-02/Q.1.10.1/fd.1/09/2022 tanggal 12 September 2022.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network