Pencuri di Malteng ditangkap polisi karena mengambil handphone. (Foto: Polda Maluku)

Umasugi menambahkan, pelaku ditangkap dalam keadaan mabuk. Kepada polisi, MT alias Maikel nekat melakukan aksinya itu, lantaran ingin membeli minuman keras.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencurian handphone untuk digadaikan kepada Alan yang beralamat di Apui seharga Rp500.000. Uang tersebut untuk membeli miras sopi dan keperluan lainnya.

Kini pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres Malteng, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti yang disita berupa satu unit handphone. 

“MT sudah kita jadikan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Rutan Polres Malteng," kata kapolres.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network