"Kami berharap dengan deportasi ini Labuan Bajo menjadi kota yang aman dan kondusif bagi wisatawan lokal maupun mancanegara serta para pelaku usaha," katanya.
Sebelumnya, CGH masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 19 Agustus 2024 menggunakan autogate dengan izin tinggal Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS).
CGH diinformasikan pernah pula berulah dengan pihak Imigrasi Thailand saat berkunjung ke negara tersebut pada tahun 2017. Sebab dia masuk ke ibu kota negara tersebut dan Kota Chiang Lai tanpa paspor.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait