Ilustrasi ratusan narapidana di Maluku Utara terima remisi kemerdekaan tahun 2022. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

"Pemberian remisi secara simbolis akan dilakukan usai upacara hari kemerdekaan RI pada Rabu 17 Agustus nanti," katanya. 

Dia menjelaskan besaran RU dari seluruh UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Malut yakni Lapas Kelas llA Ternate yang dapat remisi ada 222 napi. Jumlah remisi bervariasi ada yang 1 bulan hingga 9 bulan.

Lapas Kelas llB Jailolo 43 napi, Lapas Kelas llB Sanana 95 napi, Lapas Kelas llB Tobelo 109 napi, Lapas Kelas lll Labuha 80 napi.

Kemudian LPP Kelas lll Ternate 16 napi, LPKA Kelas ll Ternate 22 napi, Rutan Kelas llB Soasio 57 napi, Rutan Kelas llB Ternate 40 napi dan Rutan Kelas llB Weda 22 napi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network