Menurut Antonius, sekarang tinggal 41 desa di Malra yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi dan internet.
"Kami terus berkoordinasi dan menyurati pihak Bakti Kominfo dan Telkomsel untuk perluasan jaringan," katanya.
Pemerintah daerah juga mengupayakan agar jaringan telekomunikasi dan internet bisa menjangkau seluruh desa di Malra. Selama tahun 2020, selain memperkuat sistem e-government, Dinas Komunikasi dan Informatika mengupayakan penyediaan akses internet di kantor layanan publik seperti kantor kecamatan dan puskesmas serta fasilitas akses internet gratis di tempat umum.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait