Aksi unjuk rasa guru honorer. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Honor pegawai kontrak pemerintah di Maluku masih di bawah UMP. Masih ada guru di daerah tersebut yang gajinya sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Hal ini disampaikan Anggota komisi IV DPRD Maluku, Andi Munazwir. Dia menilai pemberlakukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 harusnya merata untuk pihak swasta maupun pegawai pemerintah yang berstatus kontrak.

"Setiap tahun itu pasti ada kenaikan UMP karena inflasi, dan yang menghitung besaran UMP ada tim tersendiri sesuai dengan regulasi," kata Andi di Kota Ambon, Minggu (21/11/2021).

Namun yang perlu ditekankan, kata dia, kebijakan pemerintah harus diperlakukan merata, sebab pegawai pemerintah saja masih banyak dibayar upahnya dibawah standar UMP.

"Contohnya guru kontrak provinsi di Maluku yang dibayar Rp1,5 juta per bulannya," ujarnya.

Menurut dia, perlu ada penetapan penyesuaian UMP yang ditetapkan pemerintah dan jangan hanya menekankan pihak swasta yang harus membayar UMP tetapi pegawai pemerintah sendiri masih jauh dibawah standar.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network